Notification

×

Iklan

Iklan

Lantik 32 Kepsek, Bupati Kolaka : “Kinerja Buruk, Saya Tidak Ragu Ganti”

Rabu, 23 September 2026 | September 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-23T14:46:25Z

Bupati Kolaka, Amri menyampaikan sambutan usai melantik 32 kepala sekolah

 

www.detakpublik.Kolaka - Bupati Kolaka, Amri tegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Penegasan itu disampaikan usai melantik 32 Kepala Sekolah, Rabu (23/9/2026) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud).

“Pelantikan ini merupakan dinamika organisasi lingkup Pemda Kolaka. Prosesnya begitu panjang. Banyak yang menantikan. Tapi semua ini harus sesuai aturan Permendikdasmen  nomor 7 Tahun 2025,” terang Amri.

Ia menjelaskan, sejak Permendikdasmen nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah berlaku telah memberikan konsekwensi yuridis bahwa masa jabatan dibatasi sampai 8 tahun. Begitu pula mekanisme pengusulannya telah menggunakan sistem aplikasi.

“Dulu tidak diatur batas maksimum masa jabatan kepala sekolah termasuk pengangkatannya cukup diusulkan pihak Diknas. Sekarang ini biar kita sudah usul kalau dalam aplikasi ada indikator tidak terpenuhi otomatis tertolak melalui sistem aplikasi,” tuturnya.

Dikatakannya, pelantikan 32 kepala sekolah kali ini menghabiskan waktu sekitar 6 bulan diproses melalui sistem apilkasi. Penyebabnya rata – rata terkendala soal masa jabatan yang telah melebih 8 tahun.

Lebih lanjut ia jelaskan bahwa dalam Permendikdasmen itu maksimal dua periode. Satu periode dihitung 4 tahun. Sementara yang dilantik hari ini banyak yang sudah melebihi 2 periode. Setelah dikonsultasikan berulangkali, akhirnya ada ruangnya. Bagi yang telah lebih dua periode sebelum aturan itu terbit, dapat menghabiskan tahun dari sisa periode tambahannya.

“Misalnya sudah menjabat 10 tahun, ditambah 2 tahun lagi supaya genap tiga periode. Begitu seterusnya. Intinya menghabiskan sisa tahunnya. Tapi diantara yang dilantik saat ini ada juga yang mendapat promosi. Artinya baru pertama kali menduduki kepala sekolah,” ujarnya.

Kendati begitu, kata Amri, ia peringatkan 32 kepala sekolah yang dilantik untuk memberikan pelayanan yang baik dan cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah, masyarakat termasuk pemerintah setempat.

“Tolong diperhatikan, lakukan pelayanan yang baik karena kepala sekolah itu hanya tugas tambahan. Kalau kinerjanya buruk. Saya tidak ragu ganti,” tegas Amri.


×
Berita Terbaru Update