![]() |
| Bupati Kolaka, Amri menyampaikan sambutan usai melantik 32 kepala sekolah |
www.detakpublik.Kolaka - Bupati Kolaka, Amri tegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Penegasan itu disampaikan usai melantik 32 Kepala Sekolah, Rabu (23/9/2026) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud).
“Pelantikan ini merupakan
dinamika organisasi lingkup Pemda Kolaka. Prosesnya begitu panjang. Banyak yang
menantikan. Tapi semua ini harus sesuai aturan Permendikdasmen nomor 7 Tahun 2025,” terang Amri.
Ia menjelaskan, sejak Permendikdasmen
nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah berlaku telah
memberikan konsekwensi yuridis bahwa masa jabatan dibatasi sampai 8 tahun.
Begitu pula mekanisme pengusulannya telah menggunakan sistem aplikasi.
“Dulu tidak diatur batas maksimum
masa jabatan kepala sekolah termasuk pengangkatannya cukup diusulkan pihak
Diknas. Sekarang ini biar kita sudah usul kalau dalam aplikasi ada indikator
tidak terpenuhi otomatis tertolak melalui sistem aplikasi,” tuturnya.
Dikatakannya, pelantikan 32 kepala
sekolah kali ini menghabiskan waktu sekitar 6 bulan diproses melalui sistem
apilkasi. Penyebabnya rata – rata terkendala soal masa jabatan yang telah
melebih 8 tahun.
Lebih lanjut ia jelaskan bahwa dalam
Permendikdasmen itu maksimal dua periode. Satu periode dihitung 4 tahun.
Sementara yang dilantik hari ini banyak yang sudah melebihi 2 periode. Setelah
dikonsultasikan berulangkali, akhirnya ada ruangnya. Bagi yang telah lebih dua
periode sebelum aturan itu terbit, dapat menghabiskan tahun dari sisa periode tambahannya.
“Misalnya sudah menjabat 10
tahun, ditambah 2 tahun lagi supaya genap tiga periode. Begitu seterusnya.
Intinya menghabiskan sisa tahunnya. Tapi diantara yang dilantik saat ini ada
juga yang mendapat promosi. Artinya baru pertama kali menduduki kepala sekolah,”
ujarnya.
Kendati begitu, kata Amri, ia peringatkan
32 kepala sekolah yang dilantik untuk memberikan pelayanan yang baik dan cepat
beradaptasi dengan lingkungan sekolah, masyarakat termasuk
pemerintah setempat.
“Tolong diperhatikan, lakukan
pelayanan yang baik karena kepala sekolah itu hanya tugas tambahan. Kalau
kinerjanya buruk. Saya tidak ragu ganti,” tegas Amri.
